MESUJI - Kepala bidang Advokasi Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD.JNI) Kabupaten Mesuji. Bejo Adiantoro Menilai tindakkan Tujuh (7) Forum Kepala Desa (Kades) yang berjejer mengucapkan selamat untuk Polres Mesuji dalam bentuk karangan bunga atas penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum Wartawan dan LSM sebagai pembunuhan karakter. Menurut Bejo, Forum Kades sudah melukai Pers Nasional.
“Saya melihatnya, tindakan (Forum Kades) ini sebagai upaya membunuh karakter Wartawan, ” kata Bejo saat diminta tanggapannya, Senin (06/12/ 2021).
Bejo menyayangkan Forum Kades yang terindikasi melakukan pembunuhan karakter pada Pers yang sedang diuji tingkat kebijakkannya, prihal satu profesinya tersandung hukum atas dugaan telah melakukan pemerasan. Padahal, Oknum tersebut masih belum masuk proses persidangan.
“Dalam tiap kasus ada tahapan peradilan. Jadi, salah atau tidaknya hanyalah persidangan menentukan, dan dicermati dipemberitaan yang terbit sebelumnya, prihal penangkapan dua oknum tersebut juga belum berimbang, ” kata Bejo.
Bejo berpendapat, Forum Kades tidak boleh menyimpulkan atau seolah oknum tersebut bersalah, dengan berjejernya mengirim karangan bunga di Mapolres Mesuji yang terkesan pesta pora hati (sorak bahagia).
“Saya tidak punya kepentingan apa-apa. Tapi kalau seperti itu, berarti (Forum Kades) sudah tidak memakai keputusan bijak, antar lain membunuh karakter Wartawan, ” tegas Bejo.
Sebelumnya, telah diberitakan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dua oknum wartawan tersebut berinisial RH dan J yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang dengan Barang bukti berupa uang sebesar Rp 6 juta.
Adapun salah satu oknum Kepala Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang M.Ahmad (saksi) mengatakan memang mereka sudah lama mencari-cari kesalahan di desanya,
“Awalnya meminta uang sebesar 10 juta karena kami tidak merasa ada kesalahan dalam menggunakan anggaran atau ada penyimpangan Dana Desa, tetapi berdua malah mengancam akan melaporkan ke tipikor dan Polres Mesuji, " jelasnya.
Adapun keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo yang membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Wartawan di Simpang Pematang tepatnya di pemancingan.
“Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan Kepala Desa di sebuah pemancingan, mereka ditangkap anggota ketika mau melakukan penyerahan uang sebesar Rp 6 juta, dan seketika itu kita amankan kedua oknum Wartawan, dibawa ke Mapolres Mesuji dimintai keterangan, " ujar Iptu Fajrian. (TIM JNI)