MESUJI - Masyarakat mengadukan keluhan terkait keberlangsungan operasional sebuah tempat hiburan karaoke pada bulan suci Ramadhan. Sebagai tanggapan, Jajaran Satuan Reserse Narkoba melakukan razia di lokasi tersebut, yang terletak di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
"Ketika kami tiba di lokasi, kami menemukan bahwa tempat tersebut masih beroperasi dengan alunan musik yang keras, bahkan terdengar hingga ke luar. Hal ini mengganggu warga sekitar mengingat lokasinya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, " ungkap Kasat Narkoba, IPTU David Herlis S.H, yang mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR pada Sabtu (16/03/24) dini hari.
Lebih lanjut, petugas menemukan seorang pengunjung sedang menikmati karaoke bersama Pemandu Lagu (PL). Pengunjung, pemilik tempat karaoke, dan PL tersebut kemudian dites urine, yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka negatif mengonsumsi narkoba, " jelas IPTU David.
"Pemilik tempat hiburan beserta beberapa peralatan karaoke telah kami bawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara pengunjung dan PL hanya kami data, " tambahnya.
IPTU David berharap dengan dilakukannya razia rutin di tempat hiburan malam, keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji tetap terjaga, terutama selama bulan suci Ramadhan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dengan khidmat.
Razia tersebut dipimpin oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Narkoba, IPDA Indra Maruli, S.H, didampingi oleh Kanit I, AIPDA Ari Sanjaya S.E, M.H, serta beberapa anggota lainnya. [TIM007/Wandra]
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|