MESUJI - Gegernya dua (2) jurnalis diusir Oknum PNS Lindika sebagai Kasubag TU saat hendak meliput kegiatan di Kantor Bhinamarga dan Bina Kontruksi UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah VI Pemerintahan Provinsi Lampung, di Jalan Za Pagar Alam Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, banyak Pewarta (jurnalis) geram hingga kecaman dari Organisasi Pers Jurnalis Nasional Indonesia (JNI).
Namun tak disangka. Ada kabar, ketika banyak jurnalis mempertahankan harga dirinya yang tak bisa di beli oleh uang. Justru dimanfaatkan Oknum dengan menerima tawaran damai sebesar Rp. 1500, - alih-alih mengaku Pers. Kamis (20/01/2022).
Kabar tersebut juga, ramai diperdebatkan di Grup Whatsap di Fakta Kabar Mesuji dengan jumlah 241 peserta, prihal adanya dugaan penyogokan (menyuap) media, agar buat berita Klarifikasi,
"Sa'at ditanyakan oleh salahsatu awak media. Oknum PNS (Lindika) pelaku pengusiran dua jurnalis yang hendak meliput tersebut menjawab!, udah saya kirim 1500 untuk (Yo) yang mengaku Pers, " ujar Udin Ketua JNI Mesuji,
Ia berharap tetap pada satu tujuan mendidik lebih bernilai ketimbang dibiarkan.
"Permintaan maaf tertulis dibacaan di Publik, ini cara mujarab penyadarannya, kembalikan keakal sehat, " tutupnya. (TIM)